Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Friday, February 1, 2008

Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Yunani, Narke yang berarti terbius sehingga tidak merasakan apa-apa (Sudarto, 1981: 36). Namun ada yang mengatakan, bahwa narkotika berasal dari kata Narcissus, sejenis tumbuh-tumbuhan yang memiliki bunga yang dapat membuat orang menjadi tak sadar B. Simanjuntak, 1981: 124). Akan tetapi menurut UU Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, Menurut pasal 1 butir 1undang-undang tersebut, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Download lengkap tentang Narkotika di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes