Pada umumnya yang dimaksud dengan percobaan adalah suatu perbuatan dimana:
1. Ada perbuatan permulaan;
2. Perbuatan tersebut tidak selesai atau tujuan tidak tercapai;
3. Tidak selesainya perbuatan tersebut bukan karena kehendaknya sendiri
Beberapa negara berbeda dalam mengatur percobaan tindak pidana, akan tetapi masih terdapat kesamaan diantara satu dengan lainnya.
Apakah itu?
Download di sini
0 komentar:
Post a Comment