Berdasarkan sifatnya, tindak pidana mayantara merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat tanda batas (borderless crime). Hal ini dikarenakan, tindak pidana mayantara merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana transnasional. Karena sifatnya dan bentuknya itulah, terdapat permasalahan terkait yurisdiksi, baik dalam arti yurisdiksi yudisial maupun yurisdiksi eksekutif.
Download materi kuliah Permasalahan Yurisdiksi dalam Tindak Pidana Mayantara di sini
0 komentar:
Post a Comment