Proses dalam mata kuliah Praktik Peradilan Pidana semester ini tidak berbeda dengan semester sebelumnya, yaitu terdiri dari materi terkait tentang analisis dan penyusunan skenario perkara, materi penyusunan berkas perkara dan berkas persidangan, pengamatan persidangan dan terakhir simulasi persidangan. Satu hal yang berbeda adalah, bahwa semester ini merupakan semester terakhir mata kuliah ini ditawarkan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Kurikulum 2014 akan melebur mata kuliah ini ke dalam mata kuliah Hukum Acara Pidana sehingga berganti nama menjadi Hukum Acara Pidana dan Praktik Peradilan Pidana dengan bobot 4 SKS.
Sekilas tentang ruang lingkup aktivitas perkuliahan praktik peradilan pidana dapat diunduh di sini
0 komentar:
Post a Comment