Level baru dalam mata kuliah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah tercapai semester ini. Mata Kuliah ini telah bermetamorfosis dari awalnya bernama Kejahatan Korupsi yang merupakan mata kuliah wajib bagian pidana menjadi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berstatus mata kuliah wajib fakultas. Banyak pertimbangan untuk menyatakan bahwa mata kuliah ini berganti status, salah satu pertimbangan utamanya adalah, bahwa korupsi sudah berkembang sedemikian rupa dan berada di setiap level kehidupan di masyarakat. Oleh karena itu, sebagai calon sarjana hukum pengetahuan secara komprehensif tentang pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan kebutuhan yang tidak terbantahkan. Pertemuan perdana mata kuliah ini membahas tentang pokok bahasan termasuk komponen penilaian. Download materi Pemberantasan Tipikor Minggu I di sini
0 komentar:
Post a Comment