Pengukuran dan penilaian telah dilaksanakan, dengan demikian rangkaian proses pembelajaran telah selesai dilaksanakan. Mata Kuliah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi baik Kelas A maupun Kelas E telah menyelesaikan proses evaluasi dengan hasil yang menggemberikan. Rekapitulasi nilai kedua kelas adalah sebagai berikut, Kelas A 23%, B+ 33%, B 31% dan 13% sisanya mendapatkan nilai antara C sampai dengan E. Sedangkan untuk Kelas E, nilai A sebanyak 36%, B+ sebanyak 44%, B sebanyak 14% dan 6% sisanya mendapatkan nilai C sampai dengan E.
Download daftar nilai Pemberantasan Tipikor Kelas A di sini
Download daftar nilai Pemberantasan Tipikor Kelas E di sini
0 komentar:
Post a Comment