Pengukuran dan penilaian telah dilaksanakan, dengan demikian rangkaian proses pembelajaran telah selesai dilaksanakan. Mata Kuliah Hukum Pidana Internasional Kelas A telah menyelesaikan proses evaluasi dengan rekapitulasi nilai sebagai berikut, nilai A sebanyak 29%, B+ sebanyak 42%, B sebanyak 25% dan 4% sisanya mendapatkan nilai C sampai dengan E. Donwload daftar nilai Hukum Pidana Internasional Kelas A di sini
0 komentar:
Post a Comment