
2:40:00 PM

Te Effendi
No comments
Ternyata ga cuma film atau lagu-lagu download-an aja yang punya full version, handout saya juga punya full version, yah walaupun ga laku kaya lagu-lagu atau pilem-pilem setidaknya saya berusaha untuk memberikan yang saya mampu.
Hand Full Version tentang mata kuliah contempt of court download
di sini

7:42:00 PM

Te Effendi
1 comment
NEGARA YANG MENGATUR CONTEMPT OF COURT DALAM UU KHUSUS
B.1. Inggris
Contempt of Court adalah suatu pranata hukum yang muncul dalam sistem common law di Inggris sekitar abad ke 13. Secara umum tujuan dari Contempt of Court adalah untuk menjaga integritas suatu proses persidangan dengan mencegah juri dari timbulnya berbagai prasangka yang akan merugikan terdakwa disebabkan pemberitaan media masa sebelum dan selama proses persidangan terhadap suatu perkara berlangsung.

6:25:00 AM

Te Effendi
No comments
Seperti telah disebutkan diatas, bahwa istilah Contempt of Court di Indonesia pertama kali ditemukan dalam penjelasan umum UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung butir 4 alinea ke-4. Dalam penjelasan umum UU No. 14 Tahun 1985 diisyaratkan perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang ancaman hukuman dan penindakan pemidanaan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan pejabat peradilan.

6:21:00 AM

Te Effendi
No comments
Seperti halnya ketika membicarakan definisi atau pengertian tentang Contempt of Court , dalam membahas tentang jenis dan bentuknyapun banyak yang berbeda pendapat. Oleh karena itu akan disajikan beberapa bentuk Contempt of Court sesuai dengan pendapatnya masing-masing.

1:13:00 PM

Te Effendi
1 comment
Apabila dihubungkan dengan pengertian Contempt of Court sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, maka pengertian Contempt of Court terutama tertuju pada wibawa, martabat, dan kehormatan badan peradilan. Namun karena Badan atau lembaga peradilan adalah sesuatu yang abstrak (dianggap sebagai sesuatu yang konkrit karena mempunyai fisik walaupun benda mati), maka ketiga hal tersebut di atas ditujukan pada:

9:07:00 AM

Te Effendi
No comments
Berbicara tentang Contempt of Court, maka kita akan terlebih dahulu memahami apa makna yang terkandung di dalam Contempt of Court . setidaknya ada beberapa referensi yang membahas beberapa definisi dari Contempt of Court . beberapa diantaranya adalah sebagai berikut: