Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat
Showing posts with label Pidana Internasional. Show all posts
Showing posts with label Pidana Internasional. Show all posts

Tuesday, June 21, 2016

Nilai Hukum Pidana Internasional Kelas A Semester Genap TA 2015/ 2016

Pengukuran dan penilaian telah dilaksanakan, dengan demikian rangkaian proses pembelajaran telah selesai dilaksanakan. Mata Kuliah Hukum Pidana Internasional Kelas A telah menyelesaikan proses evaluasi dengan rekapitulasi nilai sebagai berikut, nilai A sebanyak 29%, B+ sebanyak 42%, B sebanyak 25% dan 4% sisanya mendapatkan nilai C sampai dengan E. Donwload daftar nilai Hukum Pidana Internasional Kelas A di sini

Monday, June 20, 2016

Materi Hukum Pidana Internasional pasca UTS

Ujian Akhir Semester dilaksanakan pada tanggal 20 - 25 Juni 2016, beberapa ujian dilaksanakan tertutup namun tidak sedikit yang dilaksanakan secara terbuka. Materi pasca UTS Hukum Pidana Internasional berisi tentang penegakan hukum pidana internasional, peradilan pidana internasional ad hoc, peradilan pidana internasional campuran dan peradilan pidana internasional permanen. Pada bagian terakhir berisi tentang kerjasama internasional dalam penegakan hukum pidana internasional. Untuk menambah referensi dalam mempelajari Hukum Pidana Internasional pasca UTS materi kuliah dapat diunduh di sini.

Sunday, April 17, 2016

Materi PraUTS Hukum Pidana Internasional 2016

Semester ini upload mata kuliah tidak lagi setiap minggu tapi secara kolektif saya upload sebelum Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester. Perubahan ini dilandaskan pada beberapa kondisi diantaranya adalah bahwa traffic mendownload materi perkuliahan selalu menjelang ujian walaupun sudah saya upload setiap minggu sehingga cukup saya ringkas dalam satu file upload, semoga lebih efisien dan bermanfaat. Materi PraUTS Hukum Pidana Internasional dimulai dari pendahuluan, ruang lingkup objek dan subjek hukum pidana internasional sampai dengan Penggolongan Tindak Pidana Internasional di dalam Statuta Roma 1998. Download Materi PraUTS Hukum Pidana Internasional 2016 di sini

Tuesday, March 11, 2014

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu III

Hukum Pidana Internasional merupakan disiplin ilmu baru dalam struktur keilmuan Ilmu Hukum. Hukum Pidana Internasional menjadi salah satu cabang disiplin ilmu karena Hukum Pidana Internasional telah memenuhi karakteristik untuk disebut sebagai cabang ilmu. Menurut Prof. Romli Atmasasmita, untuk dapat disebut sebuah ilmu haruslah memenuhi syarat antara lain: 1) prinsip hukum; 2) kaidah hukum; 3) proses penegakan hukum; dan 4) objek kajian yang berbeda dari kajian ilmu hukum lainnya. Berdasarkan empat kriteria tersebut, Hukum Pidana Internasional telah memenuhi semuanya.
Download materi Hukum Pidana Internasional Minggu III di sini

Tuesday, March 4, 2014

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu II

Terdapat istilah hukum pidana internasional, tindak pidana internasional dan tindak pidana transnasional. Apakah terdapat perbedaan diantara ketiganya, ataukah ketiga istilah tersebut dipakai secara bergantian di dalam menyebut objek kajian dalam mata kuliah Hukum Pidana Internasional. Pada pertemuan minggu II akan membahas tentang definisi hukum pidana internasional, posisi hukum pidana internasional di dalam ilmu hukum serta perbedaan antara ketiga istilah tersebut.
Download Materi Hukum Pidana Internasional Minggu II di sini

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu I

Pada pertemuan pertama Hukum Pidana Internasional akan dilakukan pre test tentang pemahaman awal peserta perkuliahan tentang Hukum Pidana Internasional. pre test ini dilakukan untuk mengukur, apa yang dipahami oleh peserta perkuliahan tentang perkuliahan ini. Hasil pre test ini dari tahun ke tahun, rata-rata peserta perkuliahan belum memiliki gambaran tentang mata kuliah ini, walaupun terdapat beberapa dari peserta perkuliahan yang sudah mengkaitkan dengan kejahatan yang disepakati oleh internasional, namun dalam pre test belum ada yang menyatakan adanya Mahkamah Pidana Internasional di dalam jawabannya. Bagaimana dengan semester ini? semoga ada perubahan.
Download materi Hukum Pidana Internasional Minggu I di sini

Tuesday, July 9, 2013

Daftar Nilai Hukum Pidana Internasional Kelas A dan B TA 2012/2013

Proses penghitungan nilai Hukum Pidana Internasional kelas A maupun B TA 2012/2013 lebih seru dibandingkan proses penghitungan suara pemilihan dekan hampir dua pekan silam. Lebih seru karena proses penghituangan kali ini penuh dengan pertimbangan dan penuh dengan tanda tanya apakah proses pembelajaran yang selama ini saya sampaikan di kelas berhasil atau ternyata gagal total. Hasilnya cukup memuaskan, dari total 66 mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini, 12 peserta dinyatakan gagal. 80% sisanya meraih nilai yang cukup memuaskan. Selamat, terus ditingkatkan dan semoga meraih hasil yang lebih baik untuk mata kuliah lainnya.
Download Daftar Nilai Hukum Pidana Internasional Kelas A dan B TA 2012/2013 di sini

Saturday, June 22, 2013

Materi Perkuliahan Hukum Pidana Internasional Minggu VIII s/d XIII

Pasca Ujian Tengah Semester materi perkuliahan Hukum Pidana Internasional fokus pada penegakan hukum pidana internasional. Sebelum ujian tengah semester materi perkuliahan terfokus pada hukum pidana internasional materiil dan latar belakang atau gambaran umum tentang hukum pidana internasional. Hukum pidana internasional adalah mata kuliah yang komprehensif dimana di dalamnya tidak hanya membahas hukum pidana internasional secara materiil yang semata-mata hanya membahas tentang jenis-jenis tindak pidana internasional, akan tetapi membahas juga tentang bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana internasional.
Materi tentang penegakan hukum pidana internasional di bagi ke dalam dua bagian, yaitu penegakan hukum secara langsung dan penegakan hukum secara tidak langsung. Penegakan hukum secara langsung dapat dipelajari dari pertemuan kedelapan sampai dengan pertemuan ketiga belas, sedangkan penegakan hukum tidak langsung dapat dipelajari pada pertemuan terakhir, pertemuan empat belas.
Download Materi Perkuliahan Hukum Pidana Internasional Minggu VIII s/d XIII di sini

Tuesday, March 26, 2013

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu VI dan VII

Setelah menyelesaikan pembahasan tentang definisi hukum pidana internasional, ruang lingkup hukum pidana internasional serta pembahasan mengenai prinsip dasar dalam hukum pidana internasional, maka pada pertemuan keenam dan ketujuh akan membahas tentang kriteria tindak pidana internasional serta membahas kualifikasi tindak pidana internasional. Rujukan utama yang dipergunakan dalam pembahasan mengenai kualifikasi tindak pidana internasional adalah 10 kriteria tindak pidana internasional menurut Cherrif Bassiouni.
Download materi Hukum Pidana Internasional Minggu VI dan VII di sini

Tuesday, March 12, 2013

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu IV dan V


Sebagai disiplin hukum tersendiri, Hukum pidana internasional telah memenuhi persyaratan keilmuan, diantaranya adalah memiliki objek pembahasan tersendiri, dan telah memiliki asas-asas hukum tersendiriSebagai disiplin hukum yang merupakan gabungan dari dua disiplin hukum yang berbeda, maka secara umum hukum pidana internasional juga membawa asas-asas dari disiplin hukum sebelumnya, yaitu asas-asas dari hukum pidana dan hukum internasional.
Download materi Hukum Pidana Internasional Minggu IV dan V di sini

Wednesday, March 6, 2013

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu III

Pasca Perang Dunia II, Hukum Pidana Internasional mengalami perkembangan yang sangat pesat, tidak hanya dalam hal macam-macam kualifikasi Tindak Pidana Internasional akan tetapi secara mendasar di dalam prinsip dasar Hukum Pidana Internasional. Salah satu prinsip dasar Hukum Pidana Internasional yang terutama yaitu terkait Subjek Hukum Pidana Internasional. Perkembangan jenis-jenis kualifikasi Tindak Pidana Internasional membawa perubahan yang sangat besar dalam banyak hal, termasuk diantaranya dalam subjek Hukum Pidana Internasional dan pertanggungjawaban Pidana Internasional.
Download Materi Hukum Pidana Internasional Minggu III di sini

Thursday, February 28, 2013

Materi Hukum Pidana Internasional Minggu I dan II

Hukum Pidana Internasional adalah salah satu cabang baru dalam disiplin Ilmu Hukum. Menurut Prof. Romli Atmasasmita, Hukum Pidana Internasional merupakan cabang baru dalam disiplin Ilmu Hukum karena memenuhi kriteria sebagai cabang ilmu baru, diantaranya adalah: 1) memiliki asas hukum; 2) memiliki kaidah hukum; 3) memilliki penegakan hukum; dan 4) memiliki objek kajian sendiri.
Pada Minggu I dan II akan dibahas mengenai Sejarah Hukum Pidana Internasional, Pengertian Hukum Pidana Internasional dan Ruang Lingkup Hukum Pidana Internasional.
Download materi Hukum Pidana Internasional Minggu I di sini
Download materi Hukum Pidana Internasional Minggu II di sini

Monday, July 2, 2012

Penegakan Hukum Pidana Internasional Tidak Langsung


Penegakan hukum pidana internasional dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu direct enforcement dan indirect enforcement. Penegakan hukum pidana internasional secara langsung dilakukan dengan cara membentuk peradilan pidana internasional dan menyidangkan pelaku tindak pidana internasional dan dijatuhi hukuman berdasarkan hasil putusan peradilan. Sedangkan penegakan hukum pidana internasional secara tidak langsung dilakukan dengan cara melakukan kerjasama internasional dalam rangka penegakan hukum pidana internasional. Kerjasama internasional dalam perkembangan hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang pesat terlebih setelah adanya Konvensi Palermo 2000 tentang Kejahatan transnasional terorganisir. Download materi Penegakan Hukum Pidana Internasional Tidak Langsung di sini

Mahkamah Pidana Internasional Permanen

Berdasarkan Statuta Roma 1998, akhirnya sejarah panjang, dan cita-cita internasional akan terbentuknya Mahkamah Pidana Internasional Permanen akhirnya terwujud. Pada tahun 1998, di Roma dalam sebuah konferensi internasional 120 negara menyetujui dibentuknya Mahkamah Pidana Internasional Permanen. Butuh waktu 4 tahun setelah Statuta Roma 1998 ditandatangani untuk benar-benar mewujudkan berdirinya Mahkamah Pidana Internasional Permanen. Pada bulan April 2002, Statuta Roma 1998 diratifikasi oleh 60 negara, sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Statuta Roma, maka pada bulan April 2002, Mahkamah Pidana Internasional Permanen (ICC) resmi berdiri. Beberapa prinsip dasar diadopsi dari Peradilan Nuremberg, Tokyo, ICTY dan ICTR, namun terdapat prinsip yang benar-benar baru yang sebelumnya tidak disebutkan dalam peradilan pidana internasional terdahulu. Download materi Mahkamah Pidana Internasional Permanen di sini

Hybrid Model (Peradilan Pidana Internasional Campuran)

Hybrid Model atau dikenal juga dengan istilah Hybrid Court merupakan salah satu terobosan dalam dunia pidana internasional. Setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan peradilan pidana internasional dengan prinsip retroaktif dan personal jurisdiction nya, maka kembali di awal tahun 2000 dunia internasional kembali membuat terobosan penting dalam dunia ilmu pengetahuan hukum pidana internasional, yaitu membuat peradilan pidana internasional campuran.
Maksud dari campuran disini adalah, bahwa peradilan pidana internasional diselenggarakan atas kerjasama internasional dan negara yang bersangkutan yang akan menyidangkan perkara pidana internasional. Campuran disini juga dapat diartikan adanya bantuan pendanaan dalam mempersiapkan diselenggarakannya peradilan pidana internasional tersebut dari masyarakat internasional. Download materi Hybrid Model di sini

ICTY dan ICTR

Setelah era International Military Tribunal, atau peradilan militer internasional yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman dan di Tokyo, Jepang, pada era tahun 90 an dunia internasional kembali menyelenggarakan peradilan internasional serupa yang secara singkat disebut dengan International Criminal Tribunal for former Yugoslavia (ICTY) dan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR).
Prinsip-prinsip dasar yang dipergunakan di peradilan Nuremberg dan Tokyo kembali diadopsi oleh dua peradilan ini, namun terdapat beberapa prinsip baru yang tidak dipergunakan sebelumnya. Prinsip apakah gerangan, download materi ICTY dan ICTR di sini

Wednesday, May 30, 2012

International Military Tribunal (Nurnberg dan Tokyo)

Perkembangan hukum pidana internasional mengalami kemajuan yang pesat pasca perang dunia II. Kemajuan dalam hukum pidana internasional tidak hanya terkait tentang jenis-jenis tindak pidana internasional melainkan juga terkait prinsip-prinsip dasar dalam penegakan hukum pidana internasional atau peradilan pidana internasionalnya. Munculnya peradilan Nuremberg dan peradilan Tokyo pasca perang dunia II membawa banyak prinsip-prinsip baru dalam hukum pidana internasional, bahkan dalam hukum pidana sendiri. Banyak terjadi pro dan kontra terkait penyelenggaraan dua peradilan tersebut. Download materi Peradilan Nuremberg dan Peradilan Tokyo di sini.

Wednesday, May 16, 2012

Peradilan Pidana Internasional

Salah satu objek kajian dalam Hukum Pidana Internasional adalah proses penegakan hukum pidana internasional, dalam hal ini adalah peradilan pidana internasional. Sebelum menjadi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang bersifat permanen sekarang ini, peradilan pidana internasional memiliki sejarah yang panjang mulai dari proses pembentukannya, bentuk-bentuknya, prinsip-prinsip dasarnya dan lain sebagainya. Dimulai dengan era peradilan militer Nuremberg tahun 1945 yang dilanjutkan dengan peradilan Tokyo, kemudian peradilan Yugoslavia dan Rwanda sebagai peradilan pidana internasional yang bersifat ad hoc. Dilanjutkan dengan peradilan campuran atau hybrid court yang dibentuk di Kamboja, Siera Leone, Kosovo dan Timor Leste sampai akhirnya tahun 1998 muncul Statuta Roma yang menginstruksikan pembentukan Mahkamah Pidana Internasional yang bersifat permanen.
Download materi Peradilan Pidana Internasional di sini

Daftar Nilai Ujian Tengah Semester Hukum Pidana Internasional TA 2011/2012

Percayalah kawan, nilai bagi saya tidak terlalu berarti. Jadi bagi mereka yang nilainya bagus maupun yang kurang bagus, jangan terlalu bergembira maupun bersedih hati. Proses bagi saya itu lebih utama, hasil akan berbanding lurus dengan proses yang kalian tempuh. Selamat buat kengkawan yang nilainya selamat, buat yang nilainya kurang memuaskan, kalian tahu apa yang harus kalian lakukan. Download daftar nilai UTS Hukum Pidana Internasional di sini

Thursday, April 12, 2012

Kriteria Tindak Pidana Internasional dan Jenis-Jenis Tindak Pidana Internasional

Objek kajian di dalam hukum pidana internasional salah satunya adalah membahas tentang tindak pidana internasional. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana internasional? menjawab pertanyaan ini maka kita akan berbicara tentang kriteria tindak pidana internasional.
Tidak semua perbuatan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana internasional, hanyalah perbuatan dengan kriteria-kriteria tertentu saja yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana internasional. Bassiouni menyebutkan ada sepuluh kriteria dari tindak pidana internasional, dan cukup satu terpenuhi untuk dapat mengelompokkan suatu perbuatan sebagai tindak pidana internasional.
Download materi Kriteria Tindak Pidana Internasional dan Jenis-Jenis Tindak Pidana Internasional di sini

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes