Di dalam pendekatan sistem, sistem peradilan pidana dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, diantaranya dalam sistem normatif, sistem administrasi dan sistem sosial. Terdapat beberapa pandangan terkait perbedaan pendekatan tersebut, namun satu yang pasti adalah, bahwa sistem peradilan pidana merupakan satu kesatuan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu penegakan hukum. Sebagai satu kesatuan, sistem peradilan pidana haruslah selaras dalam berbagai hal, khususnya di dalam subsistem yang ada di dalamnya. Selaras tersebut diartikan sinkron, baik secara substansial, struktural maupun kultural.
Download materi Sinkronisasi dalam Sistem Peradilan Pidana di sini
0 komentar:
Post a Comment