Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Thursday, March 15, 2012

Subjek Hukum dan Pertanggung Jawaban Pidana Internasional

Hal penting dalam mempelajari disiplin ilmu hukum adalah mempelajari subjek hukumnya. Subjek hukum dipelajari untuk mengetahui siapa sajakah yang berperan dalam disiplin hukum tersebut. Kata "Berperan" mengandung arti, siapa saja yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap yurisdiksi lingkup disiplin ilmu hukum ini. Sederhananya, dalam mempelajari disiplin ilmu hukum memiliki tahapan untuk mempermudah dan dapat memahami disiplin ilmu hukum yang sedang dipelajari. Tahapan tersebut adalah, latar belakang mengenai munculnya disiplin ilmu hukum tersebut; pengertian dalam disiplin ilmu hukum; subjek hukumnya; asas-asasnya, baru kemudian dapat mempelajari secara lebih mendalam tentang disiplin ilmu hukum tersebut.
Di dalam hukum pidana internasional, terdapat dua pendapat terkait subjek hukum pidana internasional. Pendapat pertama menyebutkan, bahwa subjek hukum pidana internasional adalah termasuk diantaranya individu atau orang perorangan, namun pendapat yang lain menyebutkan, bahwa subjek hukum pidana internasional tidak hanya individu.
Download Subjek Hukum Pidana Internasional dan Pertanggungjawaban Pidana Internasional di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes