Surat kuasa adalah salah satu berkas dalam praktik peradilan pidana sebagai bukti pelimpahan wewenang secara resmi dari terdakwa ke penasihat hukumnya, sedangkan surat dakwaan adalah surat resmi sebagai dasar pemeriksaan perkara di dalam proses persidangan pidana.
Jika surat kuasa adalah sekedar surat pelimpahan wewenang yang tidak memiliki format baku, maka tidak demikian halnya dengan surat dakwaan. Surat dakwaan memiliki format baku dan prasyarat yang harus dipenuhi dan dapat berakibat fatal jika tidak terpenuhi.
Untuk menambah referensi mahasiswa dalam menyusun surat kuasa dan surat dakwaan sebagai tugas individu maupun tugas kelompok, berikut disertakan cara penyusunan surat kuasa maupun surat dakwaan dilengkapi dengan contoh/ format dari masing-masing surat tersebut.
Download contoh surat kuasa di sini
Download contoh surat dakwaan di sini
Wednesday, March 7, 2012
Surat Kuasa dan Surat Dakwaan
4:45:00 AM
Te Effendi
No comments
0 komentar:
Post a Comment