Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Thursday, April 12, 2012

Kriteria Tindak Pidana Internasional dan Jenis-Jenis Tindak Pidana Internasional

Objek kajian di dalam hukum pidana internasional salah satunya adalah membahas tentang tindak pidana internasional. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana internasional? menjawab pertanyaan ini maka kita akan berbicara tentang kriteria tindak pidana internasional.
Tidak semua perbuatan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana internasional, hanyalah perbuatan dengan kriteria-kriteria tertentu saja yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana internasional. Bassiouni menyebutkan ada sepuluh kriteria dari tindak pidana internasional, dan cukup satu terpenuhi untuk dapat mengelompokkan suatu perbuatan sebagai tindak pidana internasional.
Download materi Kriteria Tindak Pidana Internasional dan Jenis-Jenis Tindak Pidana Internasional di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes