Di dunia ini manusia terikat pada suatu pakem atau model. Di dalam seni pewayangan, seorang dalang terikat dengan pakem dalam menjalankan pementasan, apakah pakem itu asli ataukah carangan. Gaya hidup manusia, gaya rambut, gaya berpakaian, manusia terikat dalam model-model tertentu, termasuk di dalamnya adalah model dalam sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana sebagai satu kesatuan rangkaian proses untuk mencapai tujuan bersama yaitu penegakan hukum juga memiliki model-model tertentu untuk mencapai penegakan hukum tersebut. Herbert L. Packer menyebutkan setidaknya ada dua model dalam sistem peradilan pidana, yaitu Due Process Model dan Crime Control Model. Seperti apakah model tersebut, Download materi Model dalam Sistem Peradilan Pidana di sini
0 komentar:
Post a Comment