Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Wednesday, May 16, 2012

Kepolisian dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Terdapat perbedaan mendasar antara criminal justice process dan criminal justice system. Walaupun keduanya tidak dapat dipisahkan, namun keduanya berbeda sehingga keduanya merupakan objek kajian yang terpisah dari ilmu hukum acara pidana dan sistem peradilan pidana. Hukum acara pidana mempelajari tentang rangkaian proses dalam menegakkan hukum pidana, membahas tentang proses beracara dalam perkara pidana mulai dari penyelidikan sampai eksekusi. Sistem peradilan pidana tidak mempelajari kembali rangkaian proses tersebut, akan tetapi mempelajari hubungan antar komponen dalam rangkain proses tersebut. Hubungan tersebut haruslah sinkron dan tidak boleh terjadi tumpang tindih kewenangan antara satu dengan yang lainnya. Download materi Kepolisian dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes